Laman

Rabu, 15 April 2009

Penerapan Strategi Otonomi Pangan Menuju Ketahanan Pangan Indonesia Di Tengah Konversi Lahan Pertanian

Abstrak

Pertanyaan pokok mengenai ketahanan pangan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan pangan rakyat banyak, terutama rakyat miskin, dilihat dari aspek ketersediaan jumlah, mutu, harga, kontinuitas, keterjangkauan, dan stabilitas. Fenomena yang ada saat ini menunjukkan bahwa pertanyaan tersebut masih belum dapat dijawab dengan tuntas dibanyak negara di dunia. Pada saat yang sama berbagai perkembangan telah memberikan pengaruh sangat besar terhadap usaha mewujudkan ketahanan pangan tersebut. Permasalahan ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dengan permasalahan sektor pertanian sebagai sektor utama yang menyediakan bahan pangan. Secara umum permasalahan pertanian di Indonesia berkaitan dengan semakin berkurangnya lahan pertanian. Hal ini disebabkan perubahan status tanah dari tanah pertanian menjadi tanah perumahan, dan industri. Secara khusus berhubungan dengan transformasi perilaku masyarakat yang berubah dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Hal ini menyebabkan keinginan untuk menjadi petani semakin berkurang dan lebih senang sebagai tenaga kerja sektor industri.

Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menekankan pada penyajian data, menganalisis dan menginterpretasikan data. Sedangkan jenis-jenis data yang dipergunakan adalah data primer dean data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa teknik survey dan teknik kepustakaan.

Dalam mewujudkan Indonesia yang berketahanan pangan, strategi otonomi cocok dan tepat untuk di terapkan. Selain penerapan otonomi pangan telah didukung dengan pelaksanaan otonomi daerah oleh pemerintah pusat. Penerapan otonomi pangan juga mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh wilayah masing-masing sesuai dengan karakteristik yang dimiliki. Dengan demikian, pengembangan sektor pertanian yang optimal diharapkan mampu menciptakan Indonesia yang berketahanan pangan.

Keyword: otonomi pangan, ketahanan pangan, dan konversi lahan.


Latar Belakang

Melimpahnya sumber daya alam di Indonesia memerlukan optimalisasi dari pemerintah pusat maupun daerah dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat. Peran yang begitu besar dari pemerintah pusat maupun daerah dalam memaksimalkan penggunaan SDA di Indonesia ini memerlukan suatu strategi maupun kebijakan yang benar-benar matang sehingga dalam prakteknya dapat meminimalisasikan terjadi kegagalan. Pemerintah pusat memiliki tugas yang berat karena harus menangani 6 masalah, seperti ketahanan pangan, pertahanan, fiskal, moneter, agama dan luar negeri, sehingga dalam menyelesaikan masalah tersebut khususnya, menjaga ketahanan pangan menjadi tidak efektif. Untuk itu perlu adanya kebijakan yang menitikberatkan kepada daerah-daerah dalam pemenuhan ketersedian pangan.

Untuk tetap bisa menjaga keseimbangan ketersediaan pangan di daerah-daerah diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dengan daerah dalam membuat suatu kebijakan yang saling melengkapi. Hal itu dikarenakan setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan yang berbeda-berbeda, khususnya mengenai ketahanan pangan. Karena setiap daerah memiliki perbedaan terhadap lahan pertanian, hal itu disebabkan perbedaan karakter alam dan lokasi, bahkan kebiasan masyarakatnya hal ini bisa dilihat dari masih digunakannya alat-alat tradisional, seperti yang dilakukan oleh kebanyakan suku pedalaman di Indonesia dalam menjaga tanah leluhurnya khususnya lahan pertanian, mereka masih menggunakan kerbau untuk membajak sawah dan juga tidak adanya penggunan bahan kimia (pestisida) untuk mencegah serangan hama. Perbedaan setiap daerah dalam mengelola maupun memanfaatkan lahan pertanian dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil.

Dengan melihat efisiensi dan efektivitas kebijakan yang akan diambil, pemerintah pusat perlu membuat kebijakan yang mengharuskan pemerintah daerah mengelola sumber daya alam daerahnya sendiri yang beraneka ragam. Otonomi pangan merupakan salah satu kebijakan yang menitikberatkan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alamnya demi meratanya pendistribusian hasil pertanian. Dengan kebijakan otonomi pangan tersebut, maka setiap daerah akan mempunyai kewenangan untuk melakukan pemetaan pangan, baik dari segi produksi, ketersediaaan, keragaman, maupun konsumsi, sehingga jaminan ketersediaan pangan menuju kemandirian pangan menjadi lebih jelas langkah dan tahapannya.

Meskipun demikian masih ada masalah yang perlu ditangani oleh pemerintah yaitu pengalihfungsian lahan pertanian menjadi lahan pemukiman. Hal ini diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahun, setiap bulan setiap minggu, bahkan tiap hari, sehingga dapat memengaruhi penggunaan lahan yang awalnya digunakan sebagai lahan pertanian digunakan menjadi lahan pemukiman.

Dengan melihat fenomena-fenomena diatas, maka penulis tertarik untuk membahas tentang penerapan otonomi pangan sebagai strategi pengembangan ketahanan pangan di tengah maraknya konversi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman yang dapat memengaruhi luas lahan pertanian di daerah bahkan di Indonesia sehingga dapat menurunkan hasil produksi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar