Laman

Rabu, 15 April 2009

Strategi pengembangan ekonomi daerah dalam pembangunan ekonomi (studi kasus kabupaten sragen)

ABSTRAK

Negara Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki berbagai potensi dari sumber daya manusia maupun dari segi sumber daya alam. Terletak di belahan khatulistiwa adalah sebuah anugerah bagi bangsa ini. Corak kehidupan ekonomi yang disokong dari kemudahan akses (kedekatan jarak) terhadap sumber kehidupan seperti keterlimpahan sumber daya hutan, laut, dan pertambangan memungkinkan terhadap kemajuan dan peningkatan kualitas bangsa ini.

Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menekankan pada penyajian data, menganalisis dan menginterpretasikan data. Sedangkan jenis-jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data kepustakaan.

Strategi pengembangan ekonomi daerah dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Sregen dilakukan melalui 6 strategi yaitu strategi pengembangan bisnis (strategi I),strategi peningkatan pelayanan masyarakat (strategi II),strategi pengembangan SDM (strategi III),strategi pembangunan (strategi IV),strategi reformasi birokrasi (strategi V) dan strategi reinventing government (strategi VI). Adapun dampak dari penerapan kebijakan tersebut yaitu adanya peningkatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Sragen.

Keyword: strategi, ekonomi daerah, pembangunan ekonomi


Latar Belakang

Negara Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki berbagai potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Terletak di belahan khatulistiwa adalah sebuah anugerah bagi bangsa ini. Corak kehidupan ekonomi yang disokong dari kemudahan akses (kedekatan jarak) terhadap sumber kehidupan seperti keterlimpahan sumber daya hutan, laut, dan pertambangan memungkinkan terhadap kemajuan dan peningkatan kualitas bangsa ini.

Salah satu tolak ukur jika kita ingin mengetahui kemajuan suatu bangsa dapat terlihat dalam konteks pembangunan yang telah dilaksanakan.Kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan merupakan tolak ukur yang digunakan negara-negara di dunia mengenai tingkat kesejahteraan suatu negara. Berikut ini adalah kondisi kemiskinan di Indonesia

Dari data diatas terlihat jelas telah terjadi kesenjangan tingkat kemiskinan antara kota dan desa. Proporsi penduduk miskin di pedesaan jauh lebih tinggi daripada di perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin jauh daerah dari pusat pertumbuhan,baik itu pusat pemerintahan, pusat perekonomian maupun pusat perbelanjaan akan timbul distorsi-distorsi pembagian distribusi kesejahteraan. Pemerataan merupakan agenda wajib pemerintah untuk menanggulangi keadaan ini.

Untuk merangsang kemandirian lokal pemerintah pusat mengeluarkan UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004. Di dalam UU tersebut terangkum jelas mengenai otonomi daerah, Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No.32 Tahun 2004). Dengan adanya peraturan ini diharapkan pemerintah daerah melalui potensi yang dimilikinya serta pembagian anggaran daerah dari pusat berupa DAU, DAK, DBH dapat leluasa dalam meningkatkan kualitas kondisi suatu daerah.

Untuk melihat gambaran mengenai kemajuan akibat adanya kemandrian lokal ini, Kabupaten Sragen merupakan alasan tepat mengenai kesuksesan adanya inisiatif kemandirian lokal dalam penerapannya. Daerah ini dengan segala potensi yang dimilikinya, telah berhasil meningkatkan kondisi kesejahteraan yang terlihat pada beberapa prestasi yang dapat kami paparkan sebagai bentuk apresiasi kami sehingga memunculkan niat kami untuk menuangkannya dalam tulisan ini sebagai bentuk keikutsertaan kami memberikan sedikit langkah solusi bagi kemajuan bersama :

1. Ranking I Daerah Pro Investasi di Jawa Tengah tahun 2005

2. Peningkatan Potensi Fiskal (dari urutan 8 terbawah menjadi di atas rata-rata nasional) → Tahun 2003 naik 250 %

3. PAD meningkat dari 7,3 miliar menjadi 88,3 miliar selama 7 tahun

4. PDRB meningkat th. 2002– 2006 sebesar 57,48 %

5. Pertumbuhan ekonomi meningkat (2004 : 4,53 %, 2005 : 5,06%)

Melalui berbagai gambaran kemajuan yang dialami Kabupaten Sragen inilah menjadi alasan kami untuk mengungkap lebih jauh hal-hal apakah yang yang seharusnya dimiliki suatu daerah untuk memperoleh kemajuan dengan adanya kemandirian lokal yang tertuang dalam otonomi daerah.


Strategi pengembangan ekonomi daerah dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Sregen dilakukan melalui 6 strategi yaitu strategi pengembangan bisnis (strategi I),strategi peningkatan pelayanan masyarakat (strategi II),strategi pengembangan SDM (strategi III),strategi pembangunan (strategi IV),strategi reformasi birokrasi (strategi V) dan strategi reinventing government (strategi VI).

Penerapan strategi pengembangan ekonomi daerah di Kabupaten Sragen terbukti berhasil meningkatkan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar